Sabtu, 30 Agustus 2008


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia .

Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

Tugas KPAI melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan per-UU-an yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan penelaahan dan pemantauan, evaluasi serta pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak, memberikan laporan, saran, masukan serta pertimbangan kepada Presiden.

SEKILAS ARTIKEL :

Sekolah Bukan Tempat Aman Bagi Anak Print E-mail
Kompas, Rabu, 23 Juli 2008 - Oleh Hadi Supeno
Spiral kekerasan di masyarakat terus bergulir meski kata damai, aman, sakinah, dan lainnya juga terus membanjir dari pendidik, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah.

Dalam praktik kekerasan itu, korban paling banyak adalah anak-anak. Secara fisik dan psikis, mereka tak berdaya saat menghadapi kekerasan yang dilakukan orang dewasa.

Kekerasan diartikan sebagai tindakan yang menyebabkan seseorang menderita atau dalam keadaan tertekan tanpa bisa melakukan perlawanan (Darwin, 2000). Pada masa lalu, kekerasan hanya diartikan tindakan fisik. Namun, kini lazim digunakan ada kekerasan fisik dan ada kekerasan psikis. Yang terakhir lebih sulit mengukurnya karena tidak tampak, tetapi lebih fatal akibatnya karena tidak ada kepastian bagaimana cara penyembuhannya.

Kekerasan meningkat

Data di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan, dari analisis 19 surat kabar nasional yang terbit di Jakarta selama tahun 2007, terdapat 455 kasus kekerasan terhadap anak. Dari Kejaksaan Agung diperoleh data, selama tahun 2006 ada 600 kasus kekerasan terhadap anak (KTA) yang telah diputus kejaksaan. Sebanyak 41 persen di antaranya terkait pencabulan dan pelecehan seksual, sedangkan 41 persen lainnya terkait pemerkosaan. Sisanya, 7 persen, terkait tindak perdagangan anak, 3 persen kasus pembunuhan, 7 persen tindak penganiayaan, sisanya tidak diketahui.

Sementara itu, Komnas Perlindungan Anak mencatat, selama tahun 2007 praktik KTA mengalami peningkatan sampai 300 persen, dari tahun sebelumnya. Dari 4.398.625 kasus menjadi sebanyak 13.447.921 kasus pada tahun 2008 (Media Indonesia, 12/7/2008).

Berbagai jenis dan bentuk kekerasan dengan beragam variannya diterima anak-anak Indonesia, seperti pembunuhan, pemerkosaan, pencabulan, penganiayaan, trafficking, aborsi, paedofilia, dan berbagai eksploitasi anak di bidang pekerjaan penelantaran, penculikan, pelarian anak, penyanderaan, dan sebagainya.

Data di KPAI menunjukkan, dari seluruh tindakan KTA, 11,3 persen dilakukan oleh guru atau nomor dua setelah kekerasan yang dilakukan oleh orang di sekitar anak, dan jumlahnya mencapai 18 persen. Fakta ini didukung analisis data pemberitaan kekerasan terhadap anak oleh semua surat kabar. Sepanjang paruh pertama 2008, kekerasan guru terhadap anak mengalami peningkatan tajam, 39,6 persen, dari 95 kasus KTA, atau paling tinggi dibandingkan pelaku-pelaku kekerasan pada anak lainnya.

Jenis kekerasan yang dilakukan guru terhadap anak belum termasuk perlakuan menekan dan mengancam anak yang dilakukan guru menjelang pelaksanaan ujian nasional atau ujian akhir sekolah berstandar nasional. Jika kekerasan psikis itu dimasukkan, persentase akan kian tinggi, berdasarkan pengaduan anak dan orangtua/wali murid kepada KPAI.

Kekerasan di sekolah

Pertanyaannya, mengapa guru menjadi pelaku kekerasan terhadap anak? Bukankah guru semestinya menjadi pihak yang paling melindungi anak setelah orangtua? Boleh jadi karena guru mengalami tekanan kehidupan yang kian berat, baik yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial, kehidupan profesi, maupun tekanan psikis lain yang mendorong guru melakukan tindak kekerasan terhadap murid.

Selain itu, anak-anak juga mengalami kekerasan yang dilakukan teman-teman sebaya melalui kegiatan perploncoan pada awal tahun ajaran. Berita perilaku kekerasan oleh teman sebaya yang dilakukan Geng Nero di Pati (Kompas, 19/6/2008) juga menjadi alasan mengapa orangtua mengkhawatirkan keamanan anak-anaknya di sekolah.

Tanggung jawab orangtua

Apa pun alasannya, sekolah bukan lagi tempat yang aman bagi anak-anak. Maka, selayaknya siapa pun menaruh perhatian lebih besar terhadap keamanan anak di sekolah.

Pertama, kita harus menegakkan prinsip perlindungan anak sebagaimana diamanatkan Konvensi Hak Anak PBB dan UU No 23/2002 tentang prinsip perlindungan anak, yaitu the best interest for children (kepentingan terbaik bagi anak). Implementasinya, semua perencanaan manajemen sekolah dan para pihak harus mempertimbangkan aspek-aspek perlindungan anak, dari bagaimana anak beradaptasi, anak berkomunikasi dengan sekolah, perlakuan senior terhadap yuniornya, perlakuan guru terhadap siswa, aneka peraturan yang menekan siswa, hingga kepastian ke mana dan dengan siapa seorang anak pergi pulang sekolah.

Kedua, orangtua tak lagi boleh menyerahkan anak-anaknya begitu saja kepada sekolah karena merasa sudah membayar berbagai pungutan dan menganggap segalanya beres. Sebagai pelindung utama, orangtua tetap merupakan pihak paling bertanggung jawab atas keselamatan anak hingga dewasa. Karena itu, pengawasan seperti apa anak- anak diperlakukan oleh sekolah harus tetap diketahui orangtuanya.

Ketiga, birokrasi pendidikan harus lebih intens memantau budaya sekolah dan karakter para guru sehingga yakin anak-anak dijamin aman secara pisik dan psikis selama di lingkungan sekolah. Perekrutan guru di masa kini bukan hanya berdasarkan kualifikasi, tetapi lebih menyangkut aspek stabilitas mental, kapasitas intelektual, dan profesionalitas.

Sekolah jangan sampai menjadi penampungan orang-orang frustrasi, atau bermasalah, atau sekadar pekerjaan antara sebelum mendapat pekerjaan lain karena pada saatnya kondisi mental yang ada akan dilampiaskan dengan berbagai bentuk kekerasan terhadap siswa.

Lebih dari itu, fakta-fakta kekerasan terhadap anak di sekolah bukan saja membuktikan bahwa sekolah bukan panacea bagi penyembuhan problem sosial, tetapi justru sebaliknya menjadi sumber masalah baru yang lebih berat dan kompleks.

Kekerasan terhadap anak di sekolah harus diwaspadai karena Sigmund Freud mengatakan, anak akan memperlakukan orang lain di masa dewasa seperti ketika ia diperlakukan orang lain pada masa anak-anak (Corey, 2001). Jadi, jika kini anak-anak diperlakukan dengan penuh kekerasan, kelak mereka akan menjadi pelaku kekerasan yang mungkin jauh lebih hebat dibandingkan perlakuan kekerasan yang diterima saat anak-anak.

Sebelum spiral kekerasan itu melenting beramplitudo mewujud dalam bentuk yang dahsyat dan mengerikan, kita harus lindungi anak-anak Indonesia dari kekerasan di sekolah. Jadikan sekolah sebagai tempat pendidikan ramah anak. Selamat Hari Anak Nasional, 23 Juli 2008.

Hadi Supeno Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Senin, 25 Agustus 2008


Tumpeng Cantik dan Lezat untuk 17 AgustusanMau ikut lomba tumpeng di lingkungan RT atau membuat sajian tumpeng buat acara 17 Agustus nanti? Jenis tumpeng apa ya yang cocok? Bagaimana memilih jenis lauk-pauknya? Hiasan apa yang sesuai? Coba intip dulu info berikut ini!

Jenis tumpeng: Nasi tumpeng merupakan warisan tradisi nenek moyang yang sangat tinggi maknanya. Untuk perayaan sebaiknya pilih nasi tumpeng dari nasi kuning, tetapi juga bisa dipakai nasi putih.

Tumpeng berbentuk kerucut mengandung makna 'mengarah kepada Tuhan YME',sebagai pusat dari ungkapan syukur. Karena itu sebaiknya gunakan bentuk kerucut sebagai bentuk nasi tumpeng. Sedangkan bentuk nasi tumpeng yang seperti kue ulang tahun merupakan modifikasi dari nasi tumpeng. Lebih sebagai trend sesaat dan bukan sebagai perlambang.

Lauk-Pauk: Jika ingin mengikuti pakem atau aturan yang tradisional, lauk pauk untuk nasi tumpeng harus mengandung beberapa unsur. Unsur dari dalam tanah berupa umbi-umbian seperti kentang, ubi, kacang tanah dan kedelai. Unsur dari atas tanah berupa sayur-sayuran, unsur hewan berupa ayam, daging sapi dan telur. Sedangkan unsur dari laut berupa beraneka seafood atau hasil laut seperti ikan asin atau udang.

Kesemua unsur tersebut merupakan wujud perwakilan semua hal yang dimiliki manusia untuk dipersembahkan kepasa yang Maha Kuasa. Mengenai jenis masakan, bisa selalu disesuaikan dengan selera atau asal daerah. Untuk tumpeng nasi kuning Jawa misalnya, bisa dipilih lauk ayam ingkung, kering tempe/kentang, sambal goreng hati ampela, perkedel kentang, urap sayuran, telur pindang, serundeng daging, ikan asin petek atau udang goreng.

Wadah & Hiasan: Tumpeng biasanya ditaruh dalam niru atau tampah yang diberi alas daun pisang. Kerucut nasi ditaruh di tengah kemudian aneka lauk disusun melingkar di sisinya. Bisa juga ditambahkan ekstra lauk-pauk dalam wadah terpisah. Sebagai hiasan bisa dipakai lipatan daun berbagai bentuk, hiasan dari sayuran, daun selada, daun peterseli dan kacang panjang. Hiasan biasanya berupa bahan yang bisa dimakan. Irisan telur atau bentuk perkedel bisa juga dibuat sebagai hiasan.

Menata & Menyajikan: Agar tidak berantakan saat dibawa, sebaiknya tata dan hias tumpeng saat sudah ditaruh di atas meja. Jika cetakan kerucut dibuka dan dibawa dalam kendaran kerucut bisa patah atau rusak. Tumpeng selalu disajikan sebagai 'centre piece' atau pusat perhatian dalam acara. Karena itu hias dengan tampilan yang menarik. Misalnya dengan pemakaian warna-warna sayuran yang kontras dan menarik.

Rabu, 13 Agustus 2008

JARINGAN METROPOLITAN AREA NETWORK



Jaringan ini mempunyai area jaringan lebih luas dari LAN. Jaringan ini disebut sebagai Jaringan Area Metropolitan yang menjangkau antar wilayah dalam satu provinsi. Jaringan MAN menghubungkan jaringan - jaringan kecil yang ada seperti LAN yang yang menuju pada lingkungan area yang lebih besar.

Teknologi MAN mampu mendukung data dan suara dan dapat berhubungan dengan jaringan televisi kabel. Standardyang ditentukan dalam arsitektur MAN adalah DQDB (Distributed Queue Dual Bus) atau 802.6 menurut standar IEEE (Institute of Electricals and Electronic Engineer), DQDB terdiri atas dua buah kabel undirectional. Semua komputer dihubungkan dengan setiap bus yang mempunyai head-end, yaitu perangkat untuk memulai aktifitas transmisi data. Lalu lintas yang menuju komputer yang berada disebelah kanan menggunakan bus bagian atas, sedangkan lalu lintas yang menuju komputer ke arah kiri menggunakan bus yang berada dibawah.

Berikut keterangan jaringan komputer MAN :
  1. Jenis jaringan : Metropolitan Area Network (MAN)
  2. Jarak antar processor : 10 km
  3. Letak processor di tempat sama : Kota / Provinsi

kisah teladan


Kisah Tiga Budak Hitam

Tiga orang budak hitam berjalan-jalan di atas pasir di persisiran sebuah pantai. Tiba-tiba seorang dari mereka tertendang sebiji botol. Beliaupun mengambil botol tersebut. Botol tersebut tertutup rapat dengan penutup gabus. Kesemua mereka keheranan dan tertanya-tanya apa yang ada di dalam botol tersebut. Lalu salah seorang dari mereka pun membukanya. Terbuka sahaja botol tersebut, keluarlah jin yang amat besar.

Jin tersebut ketawa-terbahak-bahak lalu berkata " Siapakah engkau hai manusia yang telah membebaskan aku? Aku telah terkurung dalam botol ini selama 100 tahun. Dalam masa terkurung aku telah bersumpah akan memberikan 3 permintaan siapa yang membebaskan aku dari botol ini.. Nah! Sekarang kamu semua pintalah apa-apa, akan aku tunaikan permintaanmu"

Ketiga-tiga budak hitam itu mulanya terkejut tetapi bergembira apabila jin tersebut menawarkan untuk menunaikan permintaan mereka. Jin pun berkata kepada budak yang pertama, " Pintalah!" Budak hitam pertama pun berkata . "Tukarkanlah aku menjadi putih supaya aku kelihatan lebih gagah" Jin pun menunaikan permintaannya. Lalu budak itu pun menjadi putih. Jin pun berkata kepada budak hitam kedua,"Pintalah!".

Budak hitam kedua pun berkata ." Tukarkanlah aku menjadi putih dan kelihatan gagah, lebih putih dan gagah daripada budak yang pertama". Jin pun menunaikan permintaannya. Lalu budak itu pun menjadi putih dan gagah lebih dari pada budak yang pertama. Jin pun berkata
kepada budak hitam ketiga, "Pintalah!". Budak hitam ketiga pun berkata ."Tukarkanlah aku menjadi putih dan kelihatan gagah, lebih putih dan gagah daripada budak yang pertama dan kedua".

Jin pun berkata. " Tidak, permintaan itu tidak dapat aku perkenankan. Pintalah yang lain..." Budak hitam ketiga keheranan dan terfikir-fikir apa yang mahu dipintanya.

Setelah lama berfikir, budak hitam ketiga pun berkata " Kalau begitu, aku pinta kau hitamkan kembali rakan aku yang dua orang itu" Lalu jin pun tunaikan permintaannya. Kembalilah asal hitam kedua-duanya. Jin pun berlalu dari situ dan ketiga-tiga mereka tercengang-cengang dan tidak memperolehi sesuatu apa pun.

Moral:
Sikap dengki, cemburu dan irihati seringkali bersarang di hati manusia. Manusia tidak suka melihat orang lain lebih dari mereka dan mengharapkan mereka lebih dari orang lain. Mereka juga suka melihat nikmat orang lain hilang. Sikap ini sebenarnya pada akhirnya merugikan manusia sendiri.
(Anonimous)

Rabu, 06 Agustus 2008

puisi


mencari arah

aku bingung tak menentu
mencoba mencari arah
arah yang dapat menyelamatkan
hidup dan matiku


lelah letih tak terasa
siang malam tak berubah
hanya untuk mencari-Nya